Ilustrasi prosesi tabur bunga Bupati Sampang bersama jajaran Forkopimda di Situs Makam Rato Ebhu. (Foto: Istimewa)
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar ziarah ke Situs Makam Rato Ebhu sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur sekaligus refleksi nilai sejarah daerah.
Ziarah dipimpin langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, diikuti unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh ulama, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat.
Prosesi berlangsung khidmat dengan tabur bunga dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap Rato Ebhu yang memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah dan pembentukan identitas Kabupaten Sampang.
Dalam keterangannya, Bupati Sampang menegaskan bahwa ziarah bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan sarana memperkuat kesadaran historis dan nilai kebersamaan.
“Ziarah ini bukan formalitas, tetapi ikhtiar meneguhkan memori kolektif perjalanan Kabupaten Sampang yang kini berusia 402 tahun,” ujar H. Slamet Junaidi.
Menurutnya, nilai perjuangan para leluhur menjadi fondasi penting dalam membangun tatanan sosial yang harmonis dan berkelanjutan. Warisan nilai tersebut harus terus dijaga agar tetap relevan bagi generasi penerus.
Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang tahun ini mengusung tema “Harmoni Berkelanjutan”, yang dimaknai sebagai komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, penguatan sosial, dan kelestarian lingkungan.
“Harmoni bukan meniadakan perbedaan, melainkan mengelolanya dengan bijak. Berkelanjutan berarti tanggung jawab moral merawat warisan nilai agar tetap hidup,” tambahnya.
Ziarah ditutup dengan doa bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan persatuan masyarakat Sampang.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah dan melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

