Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah
  • Hukum

Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

Pemerintah Desa Panyepen menyampaikan keresahan atas dugaan tindakan tidak profesional oknum yang mengaku wartawan dan mengajukan proposal sumbangan.
admin1ifn 23 Januari 2026 2 minutes read
Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari

Ilustrasi dugaan praktik tidak profesional oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan saat mengajukan proposal sumbangan ke pemerintah desa. (Ilustrasi)

SAMPANG, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menyampaikan keluhan terkait kedatangan sepasang orang yang mengaku sebagai wartawan dan mengajukan proposal sumbangan atas nama pembangunan kantor media.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (23/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, sesaat setelah waktu Magrib. Menurut keterangan perangkat desa, dua orang yang diduga merupakan pasangan suami istri itu datang menggunakan mobil bersama seorang anak dan menyampaikan proposal permohonan bantuan.

Namun, cara penyampaian permohonan tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan keresahan. Perangkat desa mengaku merasa tertekan karena adanya kesan memaksa agar proposal tersebut segera ditindaklanjuti.

Pihak Desa Panyepen menyebut, kedatangan sepasang orang yang mengaku wartawan tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka juga datang pada September 2025 dengan maksud serupa.

“Pak, wartawan yang dari Pamekasan itu datang lagi minta sumbangan, bawa proposal lagi katanya untuk pembangunan kantor media,” ungkap Wardah, Sekretaris Desa Panyepen, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Kenapa caranya tidak seperti wartawan lain. Kalau yang lain datang biasa dan sopan, ini terkesan memaksa sehingga membuat kami tidak nyaman,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Panyepen mengaku khawatir dan berharap ada perhatian dari pihak berwenang terhadap praktik-praktik yang dinilai tidak sesuai dengan etika profesi jurnalistik.

Pemerintah desa juga berharap agar pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami kode etik jurnalistik, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.


Penulis: Efendi
Editor: Han

Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kasus Narkotika Naik di 2025, Polres Way Kanan Catat 74 Perkara dan 110 Tersangka
Next: Perbakin DKI Jakarta Targetkan Prestasi Juara Nasional Periode 2026–2030

Related Stories

Kapolres Jember rilis kasus narkoba Maret 2026
  • Hukum

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret 2026, Sabu 35,99 Gram Disita

admin1ifn 3 April 2026
Polda Jatim terima penghargaan internasional satwa liar
  • Hukum
  • Lingkungan

Polda Jatim Raih Penghargaan USFWS, Sinergi Internasional Berantas Satwa Liar

admin1ifn 3 April 2026
Tambang ilegal Pasuruan dibongkar polisi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 3 April 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya
  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling
  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa
  • Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen
  • Pengamanan Berlapis di GKJW Bondowoso, Kapolres Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Kapolres Ngawi Subuh Keliling bersama masyarakat
  • Sosial

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling

admin1ifn 3 April 2026
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Arus kendaraan masuk Malang Lebaran 2026 exit tol Singosari
  • Peristiwa

Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen

admin1ifn 3 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.