Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Mahasiswa Soroti SPM Rp24,6 Miliar Belum Dibayar di Gayo Lues
  • Daerah

Mahasiswa Soroti SPM Rp24,6 Miliar Belum Dibayar di Gayo Lues

Mahasiswa Gayo Lues menyoroti SPM senilai Rp24,6 miliar yang belum dibayarkan pada APBD 2025 dan meminta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
admin1ifn 15 Januari 2026 3 minutes read
Mahasiswa menyoroti SPM Rp24,6 miliar yang belum dibayarkan di Kabupaten Gayo Lues

Mahasiswa Gayo Lues menyoroti SPM senilai Rp24,6 miliar yang belum dibayarkan pada APBD 2025 dan meminta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Gayo Lues, Aceh, Inti Fakta Nusantara — Persoalan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali menjadi perhatian publik. Kalangan mahasiswa menyoroti informasi belum dibayarkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dengan total nilai sekitar Rp24,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025, yang dinilai berdampak langsung terhadap aparatur sipil negara (ASN), rekanan, serta perekonomian lokal.

Ketua BEM Universitas Syiah Kuala (USK) PSDKU Gayo Lues, Indra Syahputra, menyampaikan bahwa SPM yang telah diterbitkan seharusnya menjadi jaminan kepastian pembayaran atas belanja daerah yang telah melalui proses verifikasi administratif dan hukum.

“SPM bukan sekadar dokumen administrasi. Ia merupakan perintah resmi negara untuk melakukan pembayaran. Ketika SPM diterbitkan namun tidak direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, maka hal ini patut dipertanyakan secara serius,” kata Indra, Rabu (14/1/2026).

Menurut informasi yang beredar, dana sebesar Rp24,6 miliar tersebut disebut-sebut belum dibayarkan dan direncanakan akan direalisasikan pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2026. Penundaan tersebut dikaitkan dengan keterbatasan kas daerah serta kebutuhan menutup kewajiban lain, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas.

Indra menilai, jika informasi tersebut benar, maka perlu ada penjelasan terbuka dari pemerintah daerah. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur bahwa belanja daerah harus dilaksanakan sesuai dengan tahun anggaran, kecuali terdapat mekanisme sah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Defisit atau keterbatasan kas tidak boleh serta-merta dijadikan alasan menunda kewajiban yang telah memiliki dasar hukum. Jika ada kendala, publik berhak mengetahui penjelasan resminya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Gayo Lues belum memberikan keterangan resmi. Informasi yang diterima menyebutkan pejabat bersangkutan tengah menjalani perawatan kesehatan di luar daerah. Meski demikian, mahasiswa menilai institusi pemerintah tetap berkewajiban menyampaikan klarifikasi melalui pejabat yang berwenang.

Di sisi lain, dampak keterlambatan pembayaran disebut mulai dirasakan oleh sejumlah pihak, mulai dari ASN hingga rekanan pemerintah. Pelaku usaha lokal juga dinilai berpotensi terdampak karena belanja pemerintah merupakan salah satu penggerak utama roda ekonomi di daerah.

Atas kondisi tersebut, mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan penelusuran guna memastikan tidak adanya pelanggaran administrasi maupun hukum dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membuka informasi secara transparan kepada publik.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang. Yang dipertaruhkan bukan hanya angka anggaran, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutup Indra.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan BPKK terkait informasi tersebut.


Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah dan melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Liputan: Aswadi
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Bea Cukai Sulbagsel, Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Next: Warga Soroti Indikasi Penjualan Beras Bulog di Atas Harga Kesepakatan di Gayo Lues

Related Stories

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
H. Boy menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Batununggal yang diselenggarakan Yayasan TNI AU Adi Upaya di Kabupaten Sukabumi.
  • Daerah

H. Boy Hadiri Peresmian SPPG Batununggal, Yayasan TNI AU Perluas Layanan Gizi Warga Sukabumi

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Pengajian peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang digelar warga Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, dihadiri aparatur kampung dan masyarakat setempat.
  • Daerah

Warga Kampung Air Ringkih Way Kanan Gelar Pengajian Peringatan Isra Mikraj

admin1ifn 25 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.