Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Proses Oknum Polsek Pallangga
  • Hukum

Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Proses Oknum Polsek Pallangga

LBH Suara Panrita Keadilan meminta Kapolres Gowa menindak tegas dugaan pelanggaran oleh oknum Polsek Pallangga.
admin1ifn 17 Januari 2026 2 minutes read
Desakan LBH Suara Panrita Keadilan agar Kapolres Gowa memproses oknum Polsek Pallangga

Ilustrasi penanganan perkara dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa. (Foto: Istimewa)

GOWA, Inti Fakta Nusantara — Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mendesak Kapolres Gowa agar segera memproses secara hukum oknum anggota Polsek Pallangga berinisial WWN yang diduga bertindak arogan terhadap warga di Dusun Pallangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025. Oknum polisi itu diduga mengamuk, menantang duel, serta merusak pagar dan plang kepemilikan lahan milik warga. Aksi tersebut mengagetkan masyarakat sekitar dan menimbulkan keresahan.

Djaya Jumain menilai dugaan tindakan oknum aparat tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap disiplin dan etika Kepolisian Republik Indonesia. Ia menegaskan, perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana dan tidak boleh dibiarkan.

“Apa yang dilakukan oknum tersebut tidak dapat ditoleransi. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi Polri. Kapolres Gowa harus tegas dan memprosesnya secara hukum,” tegas Djaya Jumain.

Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa oknum WWN datang setelah waktu Magrib dengan kondisi emosi tinggi. Ia disebut berteriak-teriak, menantang warga berkelahi, lalu merusak pagar dan plang lahan sebelum situasi menjadi ricuh.

Beberapa saksi menyebutkan aksi tersebut berlangsung hingga selepas salat Isya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian agar ditangani sesuai prosedur.

Tidak lama berselang, petugas dari Polsek Pallangga dan Polres Gowa tiba di lokasi untuk mengamankan keadaan serta meredam situasi agar tidak berkembang lebih luas.

LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan siap mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Gowa maupun Polda Sulawesi Selatan. LBH juga menegaskan komitmennya mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran oleh aparat,” tutup Djaya.


Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Taruna Akmil dan Siswa SMA Taruna Nusantara
Next: Pangdam Hasanuddin Hadiri Open House Natal, Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Related Stories

Ilustrasi penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
  • Hukum

Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari
  • Hukum

Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

admin1ifn 23 Januari 2026 0
Konferensi pers Polres Sampang memaparkan capaian penanganan 304 perkara pidana sepanjang tahun 2025
  • Hukum

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

admin1ifn 17 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.