Kaum muda GSJA Wilayah Danau Rana menggelar perayaan Natal 2025 di Gereja GSJA Gideon, Desa Waemite, Kabupaten Buru. (Foto: Istimewa)
BURU, Inti Fakta Nusantara — Kaum muda Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Wilayah Danau Rana menggelar perayaan Natal 2025 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (28/12/2025) di Gereja GSJA Gideon, Dusun Warujawa, Desa Waemite, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru, dengan mengusung tema “Bangkit dan Bersinar.”
Perayaan Natal ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penguatan peran generasi muda gereja dalam kehidupan bermasyarakat. Ibadah dipimpin oleh Pdt. Ny. Nola Waemese, S.Th, sementara firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Ny. Gres Tasane, S.Th.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Wilayah Kaum Muda GSJA Maluku Pdt. Ny. Gres Tasane, S.Th, Ketua Wilayah GSJA Danau Rana Pdt. Hendrik Waemese, S.Th, Ketua Kaum Muda Wilayah Danau Rana Waegeren Aleka Tomhisa, serta pemuda-pemudi GSJA se-Dataran Danau Rana. Hadir pula Babinsa Desa Waemite, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh adat, dan warga jemaat.
Dalam pesan dan kesannya, Sekretaris Desa Waemite menekankan pentingnya peran strategis kaum muda gereja sebagai teladan di tengah masyarakat. Tema Bangkit dan Bersinar dimaknai sebagai panggilan moral agar generasi muda mampu tampil sebagai agen perubahan, menjaga persatuan, dan berkontribusi nyata dalam kehidupan sosial.
Ketua Wilayah GSJA Danau Rana, Pdt. Hendrik Waemese, menegaskan bahwa perayaan Natal bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum memperkuat iman dan karakter generasi muda.
“Sebagai kaum muda Kristen, kita dipanggil untuk menjadi terang dan membawa damai di tengah masyarakat. Melalui perbuatan nyata, kita dapat menjadi berkat bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Tim IFN, kegiatan keagamaan berbasis generasi muda seperti ini menjadi ruang penting untuk memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, dan harmoni sosial di wilayah kepulauan.
Penulis: Fendi Waemese
Editor: Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
