Tim Koran Merah Putih News saat melakukan silaturahmi ke Polres Pamekasan.
Pamekasan, Inti Fakta Nusantara —
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Timur Koran Merah Putih News, Han (Hairil Anwari), melakukan silaturahmi ke Polres Pamekasan sebagai bagian dari komunikasi awal antara media dan aparat penegak hukum, Selasa (24/12/2025).
Silaturahmi tersebut membahas penerapan etika jurnalistik serta profesionalisme media dalam menyajikan informasi kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Koran Merah Putih News belum dapat bertemu langsung dengan Kapolres Pamekasan karena padatnya agenda kedinasan. Melalui ajudan Kapolres, disampaikan bahwa pertemuan lanjutan dapat diagendakan pada waktu berikutnya.
Meski demikian, kehadiran perwakilan Koran Merah Putih News diterima dengan baik oleh petugas jaga di lingkungan Polres Pamekasan. Pada kesempatan tersebut, Han bersama jurnalis Koran Merah Putih News, Yunida Astriana, berkesempatan berdialog singkat dengan Jupri, selaku Kasi Humas Polres Pamekasan.
Han (Hairil Anwari) berdialog dengan Jupri, Kasi Humas Polres Pamekasan.
Dalam dialog tersebut, dibahas pentingnya peran media dalam menjaga akurasi informasi serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak Polres Pamekasan melalui Kasi Humas menyambut baik silaturahmi tersebut dan menerima kelengkapan administrasi yang disampaikan untuk selanjutnya dikoordinasikan secara internal.
Yunida Astriana bersama Kasi Humas Polres Pamekasan.
Diharapkan, komunikasi awal yang terbangun melalui silaturahmi ini dapat menjadi langkah awal terciptanya hubungan yang sehat antara media dan kepolisian dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Penulis: Han (Hairil Anwari)
Editor: Han
Hak Jawab & Hak Koreksi:
Inti Fakta Nusantara melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Permintaan hak jawab atau hak koreksi dapat disampaikan ke redaksi dengan menyertakan identitas yang jelas serta data pendukung.


