Ketua DPC FKPPI Kabupaten Sukabumi Heri Mulyana menyampaikan klarifikasi terkait dinamika Rakercab dan pelantikan pengurus. (Foto: Istimewa)
Sukabumi, Jawa Barat, Inti Fakta Nusantara — Ketua DPC Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI–Polri (FKPPI) Kabupaten Sukabumi, Heri Mulyana, menyampaikan klarifikasi resmi menyusul dinamika yang terjadi dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan pelantikan pengurus DPC FKPPI periode 2025–2030.
Heri menegaskan bahwa seluruh tahapan organisasi, mulai dari proses pencalonan hingga pelantikan pengurus, telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FKPPI serta mekanisme internal yang berlaku.
Terkait munculnya gugatan dan keberatan dari sejumlah pihak, Heri menyatakan bahwa seluruh dokumen administrasi telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh panitia serta unsur organisasi yang berwenang.
“Saya menghormati setiap masukan dan kritik, namun perlu saya tegaskan bahwa mekanisme organisasi memiliki aturan yang jelas. Semua proses telah dijalankan sesuai AD/ART,” ujar Heri dalam keterangannya.
Mengenai isu keabsahan dokumen keluarga dan garis keturunan, Heri menjelaskan bahwa persyaratan tersebut telah dipenuhi berdasarkan dokumen resmi serta keterangan pihak keluarga yang sah dan telah diverifikasi dalam proses pendaftaran.
Ia juga menanggapi penonaktifan salah satu pengurus dengan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil evaluasi internal dan keputusan kolektif demi menjaga soliditas organisasi.
Heri mengajak seluruh kader FKPPI di Kabupaten Sukabumi untuk kembali fokus pada agenda organisasi dan menjalankan program kerja lima tahun ke depan demi menjaga marwah serta persatuan keluarga besar FKPPI.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam organisasi. Kami membuka ruang dialog dan mediasi, namun tetap berpegang pada aturan dan konstitusi organisasi,” tegasnya.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah dan melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
