Aksi mahasiswa di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara —
Aliansi mahasiswa di Kabupaten Sampang menyoroti tata kelola distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai bermasalah. Mereka menilai Dinas Pertanian Kabupaten Sampang belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan, menyusul temuan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar pada pertengahan Januari 2026, mahasiswa menyebut praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET bukan lagi kasus insidental. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan distribusi pupuk yang berdampak langsung pada petani kecil.
Mahasiswa menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan HET pupuk bersubsidi melalui peraturan resmi. Apabila pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi tegas, mereka menilai negara gagal melindungi petani sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Selain persoalan pupuk, mahasiswa juga menyoroti dugaan tidak jelasnya keberadaan aset negara berupa mesin hand traktor di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait mekanisme pengelolaan dan pengawasan aset tersebut.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 juncto PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, setiap aset wajib dicatat, dijaga, dan dipertanggungjawabkan. Dugaan hilangnya aset tanpa kejelasan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius.
Mahasiswa mendesak dilakukan audit terbuka terhadap distribusi pupuk bersubsidi serta penelusuran menyeluruh atas aset pertanian yang dikelola pemerintah daerah. Mereka juga meminta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Aksi tersebut ditegaskan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.
IFN – Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan isu distribusi pupuk bersubsidi dan pengelolaan aset pertanian di Kabupaten Sampang secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data dan pernyataan yang berkembang di ruang publik. Seluruh pihak yang disebutkan tetap dilindungi asas praduga tak bersalah serta memiliki hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Han (Hairil Anwari)
Editor: Han
