Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah
  • Hukum

Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

Pemerintah Desa Panyepen menyampaikan keresahan atas dugaan tindakan tidak profesional oknum yang mengaku wartawan dan mengajukan proposal sumbangan.
admin1ifn 23 Januari 2026 2 minutes read
Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari

Ilustrasi dugaan praktik tidak profesional oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan saat mengajukan proposal sumbangan ke pemerintah desa. (Ilustrasi)

SAMPANG, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menyampaikan keluhan terkait kedatangan sepasang orang yang mengaku sebagai wartawan dan mengajukan proposal sumbangan atas nama pembangunan kantor media.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (23/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, sesaat setelah waktu Magrib. Menurut keterangan perangkat desa, dua orang yang diduga merupakan pasangan suami istri itu datang menggunakan mobil bersama seorang anak dan menyampaikan proposal permohonan bantuan.

Namun, cara penyampaian permohonan tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan keresahan. Perangkat desa mengaku merasa tertekan karena adanya kesan memaksa agar proposal tersebut segera ditindaklanjuti.

Pihak Desa Panyepen menyebut, kedatangan sepasang orang yang mengaku wartawan tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka juga datang pada September 2025 dengan maksud serupa.

“Pak, wartawan yang dari Pamekasan itu datang lagi minta sumbangan, bawa proposal lagi katanya untuk pembangunan kantor media,” ungkap Wardah, Sekretaris Desa Panyepen, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Kenapa caranya tidak seperti wartawan lain. Kalau yang lain datang biasa dan sopan, ini terkesan memaksa sehingga membuat kami tidak nyaman,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Panyepen mengaku khawatir dan berharap ada perhatian dari pihak berwenang terhadap praktik-praktik yang dinilai tidak sesuai dengan etika profesi jurnalistik.

Pemerintah desa juga berharap agar pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami kode etik jurnalistik, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.


Penulis: Efendi
Editor: Han

Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kasus Narkotika Naik di 2025, Polres Way Kanan Catat 74 Perkara dan 110 Tersangka
Next: Perbakin DKI Jakarta Targetkan Prestasi Juara Nasional Periode 2026–2030

Related Stories

Ilustrasi penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
  • Hukum

Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Konferensi pers Polres Sampang memaparkan capaian penanganan 304 perkara pidana sepanjang tahun 2025
  • Hukum

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

admin1ifn 17 Januari 2026 0
Pemantauan langsung Pos Pam Camplong pada Operasi Lilin Semeru 2025 di Kabupaten Sampang
  • Hukum
  • TNI/POLRI

Pos Pam Camplong Dipantau Langsung, Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025 Dipastikan Optimal

admin1ifn 17 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.