Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Pemkab Sampang Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025, Kerugian Negara Ditaksir Rp32 Juta
  • Hukum

Pemkab Sampang Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025, Kerugian Negara Ditaksir Rp32 Juta

Pemkab Sampang bersama Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan 2025 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp32 juta.
admin1ifn 15 Januari 2026 2 minutes read
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal oleh Pemkab Sampang bersama Bea Cukai Madura hasil penindakan tahun 2025

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal oleh Pemkab Sampang bersama Bea Cukai Madura hasil penindakan tahun 2025

Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura memusnahkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai serta perlindungan terhadap penerimaan negara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap rokok tanpa pita cukai yang berhasil diamankan dari berbagai operasi penindakan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

Baca Juga:

Penanganan Kasus Narkoba di Sampang Sesuai Prosedur, Satu Terduga DPO

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai puluhan ribu batang. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dengan potensi kerugian negara sekitar Rp32 juta apabila peredarannya tidak dicegah.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, tetapi juga merugikan masyarakat serta pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Oleh sebab itu, penindakan dan pengawasan akan terus ditingkatkan melalui sinergi lintas instansi.

Baca Juga:

Dua Tersangka Pengeroyokan di SPBU Camplong Masuk DPO, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

Pihak Bea dan Cukai menyatakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui operasi lapangan maupun edukasi kepada masyarakat. Sinergi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran barang kena cukai ilegal.

Berdasarkan pemantauan IFN (Inti Fakta Nusantara), penindakan tegas terhadap rokok ilegal menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai semakin meningkat. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu melindungi kepentingan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.


Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: GAIB Desak Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Penggelapan Pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn
Next: Personel Yonif 721/Makkasau Bantu Warga Pinrang Pulihkan Dampak Puting Beliung

Related Stories

Ilustrasi penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
  • Hukum

Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari
  • Hukum

Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

admin1ifn 23 Januari 2026 0
Konferensi pers Polres Sampang memaparkan capaian penanganan 304 perkara pidana sepanjang tahun 2025
  • Hukum

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

admin1ifn 17 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.